English English Indonesian Indonesian
oleh

Ika Smandel Makassar Adakan Edukasi Sekolah Sadar Hukum

FAJAR, MAKASSAR-Pencegahan kenakalan dan kriminalitas di kalangan siswa siswi, Ikatan Alumni SMA Negeri 8 Makassar (Ika Smandel) melaksanakan edukasi sekolah sadar hukum. Tema yang diangkat yakni pembinaan esadaran hukum dalam rangka pencegahan pelanggaran hukum dan efek dari bullying dan penggunaan gadget. Kegiatan tersebut digelar Sabtu 27 Juli 2024 di Aula SMA Negeri 8 Makassar.

“Kegiatan tersebut adalah melakukan penyuluhan hukum di sekolah bagi siswa siswi baru. Kegiatan ini dilaksanakan, sesuai dengan agenda vidang hukum dan organisasi Ika Smandel Makassar. Latar belakang kegiatan ini yakni maraknya tindak pidana yang terjadi di kalangan siswa dan remaja,” kata M Ivan Kalalembang yang juga selaku Ketua Bidang Hukum.

Sejumlah Nara sumber yg hadir dengan memberikan materi keahlian dan keilmuan masing masing diantaranya Andi Tenri Pada Rustham (Ketua Prodi psikologi Unhas), Riswansyah Mucksin (Komisioner KPID Sulsel), Meisy Papayungan(Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3A Dalduk-KB) Sulsel, Kanit Bimmas Iptu IPTU Syahuddin R, dan Makmur (lembaga perlindungan anak) Kota Makassar.

“Siswa siswi SMA Negeri 8 yang mengikuti kegiatan tersebut berjumlah 356 orang. Mereka sangat antusias dan semangat mengikuti edukasi Sekolag Sadar Hukum, sekaligus mendapat pengetahuan dan informasi mengenai perilaku agresif remaja yang cenderung memiliki keingin tahuan yg tinggi ingin menyerang dan melukai fisik maupun psikis orang lain, termasuk issu bulying serta akibat penggunaan gawai, internet di media sosial,” ungkapnya.

News Feed