Sementara Ketua Umum Ika Smandel Makassar Syahrul Juaksha Subuki menyampaikan via telpon bahwa kolaborasi ini sangat penting dimana peranan stake holder tak terkecuali Ika Smandel Makassar dalam mensosialiasikan peraturan perundang-undangan melalui program Sekolah sadar hukum kepada seluruh masyarakat khususnya kepada para pelajar. Mereka adalah kelompok usia aktif dan rentan dalam menggunakan internet yang kurang bijak.
“Akan tetapi, kebanyakan pelajar tidak mengetahui dengan baik ketentuan terkait penggunaan internet sehingga memiliki potensi yang tinggi untuk melakukan tindak pidana, yang jelas harapannya kegiatan ini bisa menjadi agenda tahunan dan bisa memberikan materi materi lain seperti penyalahgunaan obat obat terlarang, seks bebas yang selalu menghantui para siswa siswi, tutur Yus sapaan akrab Syahrul Juaksha Subuki.
Kegiatan Sekolah Sadar Hukum menjadi giat rutin kedepannya bertujuan mengedukasi para Remaja, dan Siswa Siswi. Termasuk Layanan Bantuan Hukum bagi Keluarga Besar SMA NEGERI 8 dan Alumni. (edo/)