BONE, FAJAR-Gigitan hewan penular rabies (GHPR) dilaporkan marak terjadi di Bone. Hingga Juli, sudah mencapai 247 kasus.
ANJING menjadi penyebab GHPR paling dominan. Beruntung, dari 247 kasus itu belum ada pasien yang dinyatakan positif rabies dan meninggal dunia. Kendati demikian hal ini patut diwaspadai, khususnya masalah waktu penanganan.
“Jadi yang kita catat itu ada tiga yang paling banyak kasus GHPR itu di Kecamatan Bengo, kemudian di Ulaweng, Lappariaja,” kata Sekretaris Dinas Kesehatan Bone drg Yusuf, kemarin.
Penanganan yang lambat berpotensi membuat virus menular hingga ke otak. Jika sudah sampai di fase ini, pasien yang tergigit sulit diselamatkan. Senab, tingkat mortalitas atau kematian akibat rabies mencapai 99 persen jika sudah tertular.
Masyarakat yang terkena GHPR diimbau untuk segera mendapatkan pertolongan berupa vaksin di Pusat Kesehatan Masyarakat (PKM) terdekat.
“Warga tidak perlu ke dukun karena pengalaman beberapa tahun lalu semua rabies meninggal karena tidak lapor dan malah ke dukun,” jelas Yusuf.
Penanganan Cepat
Sementara itu, Kepala Seksi Pengamatan dan Pencegahan Penyakit Dinkes Bone, Kamaruddin mengatakan masyarakat yang terkena GHPR untuk secepat mungkin mencuci lukanya dan segera ke PKM terdekat. Nakes selanjutnya mengambil tindakan dengan pemberian vaksin sebanyak tiga kali pada tahap awal.
“Itu kita beri vaksin antirabies (VAR) dua kali pertama, satu minggu (kemudian) beri lagi VAR satu kali, 2 minggu kemudian beri lagi VAR satu kali VAR 3,” jelasnya.