English English Indonesian Indonesian
oleh

Akselerasi Kejaksaan Menuju Indonesia Emas

Hba: Sebuah Momentum

Tepat tanggal 22 Juli 2024, perhelatan Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) Ke-64 digelar dengan mengusung tema: ‘’Akselerasi Kejaksaan untuk Mewujudkan Penegakan Hukum Modern Menuju Indonesia Emas’’. Secara etimologi, setidaknya tiga makna akselerasi yaitu sebagai proses mempercepat, sering juga diartikan peningkatan kecepatan atau percepatan dan kadang diterjemahkan sebagai perubahan kecepatan. Istilah akselerasi digunakan untuk menggambarkan bahwa Kejaksaan RI memiliki komitmen untuk melakukan penegakan hukum yang cepat, transparan dan akuntabel demi memenuhi rasa keadilan dan kebenaran bagi masyarakat.

Secara implisit, terdapat poin penting yang harus diperhatikan dalam melakukan akselerasi di institusi Kejaksaan yakni senantiasa menjaga harapan masyarakat dalam penegakan hukum. Menjaga harapan masyarakat dilihat dari implementasi kewenangan dan perilaku insan Adyaksa, karena kedua hal tersebut akan sangat berpengaruh dalam penegakan hukum. Perintah perhelatan HBA secara sederhana, menjadi bukti kuat keinginan Pimpinan Kejaksaan RI untuk lebih mengedepankan introspeksi internal.

Senada dengan itu, 7 (tujuh) Perintah Harian Jaksa Agung RI Tahun 2024 yang disampaikan pada Upacara HBA merupakan momentum untuk membangun Kejaksaan yang lebih baik. Pertama, bangun budaya kerja yang terencana, prosedural, terukur dan akuntabel dengan terwujudnya kepatuhan internal dan mitigasi risiko untuk mencapai tujuan organisasi. Kedua, gunakan hati nurani dan akal sehat sebagai landasan di dalam melaksanakan tugas dan kewenangan. Ketiga, mewujudkan soliditas melalui kesamaan pola pikir, pola sikap dan pola tindak guna mengaktualisasikan prinsip Een En Ondelbaar. Keempat, benahi pemanfaatan teknologi informasi dalam pelaksanaan tugas secara efektif. Kelima, jadikan pembinaan, pengawasan dan badan pendidikan dan pelatihan Kejaksaan sebagai trisula penggerak perubahan sekaligus penjamin mutu pelaksanaan tugas secara profesional dan terukur. Keenam, melaksanakan penegakan hukum yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. Ketujuh, persiapkan arah kebijakan institusi Kejaksaan dalam menyongsong Indonesia Emas Tahun 2025.

News Feed