FAJAR, JAKARTA–Bareskrim Polri membongkar kasus dugaan eksploitasi seksual anak di bawah umur melalui telegram.
Dalam pengungkapan itu, polisi berhasil meringkus empat tersangka. Selain itu, saat dilakukan penangkapan, Polri menyelamatkan empat korban anak.
Keempat anak yang berhasil diselamatkan adalah NNR (16), DAP (16), FCL (17), dan LY (17). Selain itu, Polisi menemukan perempuan berusia 20 tahun.
Itu diungkap Wadirtipidsiber Bareskrim Polri Kombes Dani Kustoni dalam keterangan resminya, Selasa (23/7/2024).
“Saat melakukan penangkapan terhadap muncikari inisial CA alias AL, ini ditemukan empat orang korban anak,” ujarnya dikutip Info Publik.
Dani Kustoni menjelaskan bahwa para korban telah menjalani kegiatan itu kurang lebih 3 bulan. “Sampai saat ini penyidik masih mengidentifikasi untuk korban-korban lainnya,” jelasnya.
Berdasarkan penelusuran, Polisi menemukan total transaksi dari pelaku dalam kasus ini mencapai Rp9 miliar. Jumlah itu ditemukan berdasarkan transaksi di tiga rekening selama setahun.
“Dari hasil pemeriksaan tersangka kami temukan di rekening kurang lebih total transaksinya ada Rp9 miliar yang kita temukan dari 3 rekening yang kita temukan selama perjalanan 1 tahun,” ujar Dani.
Keempat tersangka saat ini sudah ditahan. “Dilakukan penahanan sejak 17 Juli, pertama YM (26), MRP (39), CA (19), dan satu orang tersangka yang merupakan terpidana di lapas narkotika,” ujar Dani. (amr)