English English Indonesian Indonesian
oleh

Lindungi Anak TK dari Kekerasan, Guru PAUD Mulai dari Deklarasi

SINJAI, FAJAR — Kekerasan terhadap anak menjadi isu perhatian Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai. Karena itu deklarasi anti kekerasan anak dilakukan dan berawal dari Taman Kanak-kanak (TK).

Kegiatan tersebut berlangsung d TK Negeri Pembina Sinjai Utara. Dihadiri Penjabat (Pj) Bunda Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Kabupaten Sinjai, Cut Resmiati, Senin, 22 Juli.

Kapala TK Negeri Pembina, Rahmawati Rauf, mengatakan deklarasi ini merupakan implementasi Permendikbud Ristek No 46/2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Satuan Pendidikan.

Oleh karena itu, kegiatan deklarasi yang dilaksakan merupakan komitmen seluruh warga TK Negeri Pembina Sinjai untuk bersatu menciptakan sekolah anti kekerasan sekolah yang aman, bersih, inklusif, dan nyaman.

“Tujuannya untuk meningkatkan semangat dan rasa tanggungjawab seluruh warga sekolah dalam melaksanakan tugasnya serta membangun kebersamaan dan kekompakan,” katanya, kemarin.

Pj Bunda PAUD Sinjai Cut Resmiati menyambut positif deklarasi tersebut. Momentum ini dapat dijadikan sebagai titik balik untuk mewujudkan daerah bebas terhadap kekerasan anak.

Bahkan menjadi agen perubahan dalam menciptakan masa depan yang lebih baik bagi anak-anak. “Saya minta kepada tenaga pendidik dan kependidikan untuk tidak membanding-bandingkan anak-anak kita, mereka semua punya kekurangan dan kelebihan,” ujarnya.

Pihaknya pun berkomitmen untuk terus mendorong terwujudnya Sinjai sebagai Kabupaten Layak Anak. Untuk itu, dia mengajak kepada seluruh Bunda PAUD kecamatan, desa, dan kelurahan untuk meningkatkan peran dan fungsi dalam memberikan perlindungan kepada anak-anak di wilayah masing-masing.

News Feed