“Sebelum penggeledahan juga kepolisian telah lebih dulu menyampaikan itu (akan melakukan penggeledahan) ke kami melalui Pak Sekda,” tambah Akbar.
Pihaknya pun akan bersinergi dengan pihak penyidik Ditreskrimsus Polda Sulsel jika ada ASN lingkup Pemkot Parepare yang perlu dimintai keterangan dalam kasus yang sedang didalami.
“Kalau ada ASN yang mungkin dibutuhkan pihak kepolisian untuk dimintai keterangan, saya sebagai pemerintah tentunya akan bersinergi,” kata Akbar Ali.
Sebelumnya Ditreskrimsus Polda Sulsel, melakukan penggeledahan selama enam di Gudang Arsip Kantor Wali Kota Parepare pada Jumat, 19 Juli lalu.
Mereka melakukan penggeledahan sejak pukul 17.00 Wita dan meninggalkan Kantor Wali Kota Parepare, pada pukul 22.44 Wita. Hasil dari penggeledahan tersebut, Penyidik Polda Sulsel membawa barang berupa 1 box dokumen, 2 unit komputer, 4 karung besar dan 1 dos besar berisi dokumen.
Sementara itu, Polda Sulsel belum angkat nicara terkait kasus ini. Dirkrimsus Polda Sulsel, Helmi Kwarta saat dihubungi FAJAR belum merespons pada Minggu, 21 Juli.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Didik Supranoto juga lagi cuti kerja.
“Belum monitor, saya lagi cuti. Senin (hari ini) baru masuk,” katanya kepada FAJAR. (ams/zuk)