English English Indonesian Indonesian
oleh

Peran Seorang Wanita di Antara Tiga Pelaku Pengedar Sabu-sabu 6.700 Gram

MAKASSAR, FAJAR — Polres Pelabuhan Makassar berhasil menggagalkan peredaran 6,7 kilogram narkoba jenis sabu-sabu. Pelakunya, tiga pria dan seorang wanita yang terlibat jaringan internasional.

Kapolres Pelabuhan Makassar, AKBP Restu Wijayanto menyebut para pelaku telah diamankan dan ditetapkan tersangka. Masing-masing; MRC (22), IN (27), PN (55), dan seorang wanita berinisial HI (46).

“Keempat pelaku ini kita amankan dan sudah jadi tersangka,” kata Restu, kemarin.

Polres pelabuhan telah mengekspose pengungkapan kasus tersebut di Mapolres Pelabuhan Makassar, Sabtu, 20 Juli 2024.

Restu menjelaskan, pengungkapan sabu-sabu dalam jumlah yang sangat banyak ini bermula ditangkapnya MRC di Makassar, pada Jumat, 12 Juli 2024. Dari tangan pemuda 22 tahun itu, polisi mengamankan sabu-sabu seberat 2,36 gram.

Saat diinterogasi, tersangka MRC mengaku mendapat barang haram tersebut dari IN. Polisi kemudian bergerak cepat untuk menangkap IN.

Tak butuh waktu lama pemuda 27 tahun, tersebut berhasil ditangkap sehari setelah MRC. Dari tangan IN, polisi mengamankan barang bukti sabu-sabu seberat 24,59 gram.

IN yang lanjut diinterogasi, mengaku mendapat sabu-sabu tersebut dari seorang pria berinisial PN. Polisi lalu melakukan pengembangan dan berhasil menangkap PN pada Selasa, 16 Juli 2024 di Maros.

Restu mengungkapkan, tersangka PN merupakan pensiunan ASN yang mengaku mendapat sabu-sabu dari perempuan HI. Dari situ, terakhir personel Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Makassar berhasil menangkap ibu rumah tangga (IRT) itu.

News Feed