English English Indonesian Indonesian
oleh

Fadli Zon Serukan Dunia Usir Israel dari Wilayah Palestina

FAJAR, JAKARTA– Mahkamah Internasional (ICJ) memutuskan pendudukan Israel atas wilayah Palestina selama beberapa dekade adalah ilegal dan harus diakhiri secepat mungkin.

Pengadilan Dunia itu pun memerintahkan Israel segera angkat kaki dari wilayah Palestina karena keberadaannya melanggar hukum internasional.

Menanggapi hal itu, Ketua Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI Fadli Zon memberikan tanggapan positif. Menurutnya, keputusan ICJ tersebut tentu sangat bersejarah dan sungguh berani.

“Ini patut diapresiasi dan didukung penuh oleh setiap negara yang cinta kemerdekaan dan anti kolonialisme,” kata Fadli dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (22/7/2024).

Wakil Ketua DPR periode 2014-2019 itu mendesak implementasi konsekuensi hukum keputusan ICJ ini secara konkret.

“Israel harus didesak keluar dari wilayah Palestina dan Sidang Umum PBB (SIUM PBB) harus diadakan segera merespon keputusan ICJ,” tegas Politisi Fraksi Partai Gerindra ini.

Fadli Zon menyatakan, komunitas internasional harus memaksa Israel agar segera angkat kaki dari wilayah-wilayah Palestina yang diduduki termasuk menarik diri dari Jalur Gaza.

Setelah itu, memulihkan wilayah-wilayah Palestina sesuai perbatasan tahun 1967. “Penjajahan Israel di Palestina jelas penjajahan paling brutal abad ini dan dunia melihatnya dengan standar ganda,” ujarya.

Sedangkan terkait PBB, Fadli Zon mendesak  agar segera menggelar SIUM PBB merespon keputusan ICJ. Pasalnya, kata Fadli, keputusan ICJ terbaru tersebut merupakan tindak lanjut permintaan SIUM PBB sebelumnya yang meminta advisory opinion dari ICJ terkait pendudukan Israel di Palestina.

News Feed