“Ini merupakan cara konkret yang dilakukan pemerintah Kabupaten Gowa untuk dapat memberikan pelayanan publik yang dapat diakses secara mudah, profesional dan sederhana, yang diharapkan dapat mewujudkan percepatan reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik,” jelasnya.
Orang nomor satu di Gowa itu menjelaskan program pemberantasan korupsi terintegrasi yang dijalankan oleh KPK merupakan langkah yang sangat relevan dengan misi Pemerintah Kabupaten Gowa yakni terus meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan yang baik bersih dan demokratis.
“Diharapkan pertemuan ini bisa menjadi sarana dan memperkuat kerja sama dengan KPK dalam proses pemberantasan korupsi di Kabupaten Gowa, serta apa yang telah dicapai dalam tindak lanjut rencana aksi pencegahan korupsi dapat dilanjutkan bahkan ditingkatkan agar lebih baik lagi pada tahun yang akan datang,” harapnya.
Sementara Kepala Satuan Tugas Koorsup Wilayah IV KPK, Tri Budi Rachmanto mengatakan tujuan dirinya bersama tim berkunjung ke Kabupaten Gowa untuk melaksanakan monitoring dan evaluasi program pencegahan korupsi terintegrasi tahun 2024 di Lingkup Pemerintah Kabupaten Gowa.
“Jadi kita ingin melihat gambaran utuh di pelayanan publik karena itu erat kaitannya dengan tindak pidana korupsi begitupun arah kebijakan publik juga etalasenya pemerintah daerah sehingga kami ingin ini bagian yang tidak terpisahkan dari pencegahan,” katanya.
Ia meminta komitmen seluruh SKPD terkait mampu ditingkatkan agar tidak hanya dibebankan kepada Inspektorat khususnya yang membawahi delapan area intervensi KPK yakni perencanaan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa, pelayanan publik, pengawasan APIP, manajemen ASN, pengelolaan BMD dan optimalisasi pajak.