FAJAR, GOWA — Melakukan kunjungan kerja di Kabupaten Gowa, menjadi berkah tersendiri bagi Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB), Abdullah Azwar Anas. Selain meninjau Mal Pelayanan Publik (MPP) Gowa, dirinya juga diberi gelar nama adat Gowa “Daeng Tojeng” oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa dan Lembaga Adat Kerajaan Gowa.
Pemberian nama itu ditandai dengan pemakaian songkok nibiring dan penyerahan surat keputusan yang diserahkan oleh Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan dan perwakilan Lembaga Adat Kerajaan Gowa di Museum Istana Balla Lompoa, Jumat, 19 Juli 2024.
Daeng Tojeng memiliki arti sebagai penciptaan simbol jati diri, penegak harga diri, dan menjunjung tinggi nilai kehormatan, menggugah kebanggaan dari hidup dan kehidupan untuk di teladani yang penuh keluhuran, serta simbol atribut bermakna kebenaran (katojengang).
Dengan kepercayaan yang teguh kepada Tuhan Yang Maha Kuasa berbuat dan berkarya penuh semangat, disertai keuletan, keikhlasan, kesetiaan, kejujuran, percaya diri, mempersembahkan dharma bakti dalam berbagai kepentingan kemanusiaan.
Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan mengatakan pemberian gelar tersebut merupakan hasil kesepakatan antara Lembaga Adat Kerajaan Gowa maupun lembaga lainnya bersama pemerintah untuk memberikan gelar kepada MenPANRB yang dituangkan melalui Surat Keputusan dan ditandatangani oleh Bupati Gowa.
“Kami yang memberikan SK tapi berdasarkan hasil kesepakatan bersama lembaga adat, karena setiap kita memberikan gelar kepada siapapun termasuk Pak Kapolri kemarin, Pak Kasad Pak Dudung Abdurrahman, Pak Menko PMK itu semua nama dari lembaga kerajaan dan pemerintah, sehingga pemberian gelar itu adalah hasil kesepakatan bersama,” ungkapnya.