SINJAI, FAJAR — Satresnarkoba Polres Sinjai mengejar pengedar narkoba jenis sabu-sabu berinisial IM. Hal itu dilakukan setelah polisi meringkus pelaku penyalahgunaan narkoba dan barangnya diperoleh dari IM.
Penangkapan pengguna sabu-sabu itu berlangsung di BTN Bumi Lappa Mas 5, Kelurahan Lappa, Kecamatan Sinjai Utara, Sinjai, Rabu malam, 17 Juli. Terduga pelaku diamankan berinisial MS (44).
Kasat Res Narkoba Polres Sinjai AKP Syaifulah Syan mengatakan penangkapan ini berawal dari informasi bahwa di Tempat Kejadian Perkara (TKP) sering terjadi penyalahgunaan narkoba. Oleh karena itu, pihaknya melakukan penyelidikan dan melihat MS memperlihatkan gerak-gerik mencurigakan.
“Anggota melakukan pemeriksaan dan ditemukan barang bukti berupa satu saset yang berisi narkotika jenis sabu seberat 0,25 gram,” ujar Kasat Resnarkoba, Kamis, 18 Juli.
Dari mulutnya, MS mengaku memperoleh sabu-sabu itu dari seorang lelaki berinisial IM dengan harga Rp200 ribu. Oleh karena itu, pihaknya melakukan pengejaran terhadap IM. Sementara MS digelandang ke Mapolres Sinjai untuk proses hukum lebih lanjut.
Kapolres Sinjai AKBP Harry Azhar Hasry menegaskan pihaknya tidak akan pernah memberikan ruang bagi pelaku penyalahgunaan narkotika. Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya intensif Polres Sinjai untuk memberantas peredaran narkotika di wilayahnya.
“Kami akan terus melakukan operasi secara intensif untuk memberantas narkotika. Tidak ada tempat bagi para pelaku narkotika di Kabupaten Sinjai,” tegasnya. (sir/zuk)