English English Indonesian Indonesian
oleh

Jemaah Haji Keluhkan Kurma hingga Pakaian Kotor Dikenakan Pajak Tinggi

FAJAR, MAKASSAR — Salah seorang jemaah haji khusus asal Makassar, Supriadi Salle dibuat kaget dengan besarnya pajak yang dikenakan untuk barang bawaannya dari Tanah Suci. Padahal hanya berisi kurma, tasbih, abaya, hingga pakaian kotor.

Supriadi mengaku diminta membayarkan biaya impor mencapai Rp3.289.000. Nilai yang kata dia, jauh lebih besar dibandingkan harga barang-barang yang dibawanya.

Biaya impor tersebut diberikan dari pihak Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jakarta bekerjasama dengan Kantor Pos sebagai penyelenggara jasa pengiriman.

“Saya kaget karena pajaknya lebih mahal dari harga barangnya yang isinya cuman baju, kurma, tasbih, abaya dan pakaian kotor,” ujar Supriadi kepada wartawan, Kamis, 18 Juli 2024.

Mengetahui itu, Supriadi langsung melakukan pengecekan begitu barangnya tiba di Kantor Pos Makassar. Sebab, ia khawatir kemungkinan barangnya tertukar.

Namun setelah dicek, barangnya ternyata sama sekali tidak tertukar. Semua sudah sesuai, di mana isinya sebagaimana barang-barang yang ia sebutkan.

Hanya saja, Supriadi melihat memang ada kesalahan karena pada rincian pembayaran biaya impor yang ia terima tertera kalau dirinya harus membayar pajak untuk 50 pcs abaya atau busana garmen yang dibawanya. Padahal, sebenarnya yang ia bawa hanya empat pcs abaya.

“Jadi yang saya lihat di rincian pembayaran biaya impor itu ditulis 50 pcs abaya, sementara ini isi sebenarnya cuman ada 4 pcs, yang lain itu sisanya pakai-pakaian kotor, kurma, tasbih, dan sebagainya,” ucapnya.

News Feed