English English Indonesian Indonesian
oleh

KPK akan Bongkar Keterlibatan Putri Syahrul Yasin Limpo di Kasus Pencucian Uang

FAJAR, JAKARTA–Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan membongkar peran putri mantan Menteri Pertanian Syharul Yasin Limpo (SYL), Indira Chunda Thita dalam sidang perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Pada Selasa (16/7), Indira Chunda yang merupakan anggota DPR RI Fraksi Partai NasDem sudah diperiksa KPK sebagai saksi.

“Kemudian terkait dengan putri pak SYL, ini hasil pemeriksaan seperti apa, hasil pemeriksaan kita ketahui di persidangan terkait masalah TPPU-nya,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (17/7) dikutip dari JawaPos.com.

Secara rinci, Asep enggan menjelaskan materi pemeriksaan yang didalami penyidik KPK terhadap Indira Chunda.

Indira sendiri menyampaikan permintaan maaf atas masalah ini. Hal itu disampaikan usai menjalani pemeriksaan penyidik KPK.

“Dan mohon maaf kepada seluruh masyarakat kepada seluruh masyarakat Indonesia, maafkan kami lahir batin,” ucap Indira di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (16/7).

Ia juga menyatakan bahwa pihak keluarga menerima apapun keputusan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta. “Karena kami paham dan tahu ini adalah hasil keputusan yang mulia,” tegasnya.

Selain Indira Chunda, penyidik KPK sedianya memeriksa cucu SYL bernama Andi Tenri Bilang Radisyah. Namun, anak dari Indira Chunda itu mangkir dari panggilan pemeriksaan KPK.

SYL sebagai tersangka dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi di lingkungkan Kementerian Pertanian sudah divonis 10 tahun penjara dan denda sebesar Rp300 juta subsider empat bulan kurungan.

News Feed