English English Indonesian Indonesian
oleh

FGD Dewan Pendidikan Temukan Solusi Persebaran Guru Agama yang Tidak Merata di Makassar

MAKASSAR, FAJAR –Keterbatasan dan persebaran guru Pendidikan Agama yang tidak merata di Kota Makassar kini terjawab sudah. Forum Focuss Group Discussion (FGD) yang diinisiasi Dewan Pendidikan yang berlangsung Kamis (18/7) merumuskan solusi penyelesain penempatan guru Agama.

Salah satu rumusan FGD ini adalah kolaborasi dan sinergitas Kementerian Agama bersama Dinas Pendidikan Kota Makassar dalam mendistribusikan guru-guru agama di satuan pendidikan. Baik untuk jenjang sekolah dasar maupun Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Muhyiddin mengatakan pihaknya siap mendistribusikan guru-guru agama baik guru Pendidikan Agama Islam, Agama Kristen, Agama Katolik, Agama Budha, dan Agama Hindu di sekolah-sekolah sesuai kebutuhan peserta didik berdasarkan agama yang dianutnya.

“Kalau guru Pendidikan Agama Islam ada yang kekurangan jam pelajaran, Disdik bisa memberi nota dinas untuk mengajar di sekolah lain agar kuota jam mengajarnya terpenuhi,” kata Muhyiddin dalam forum FGD Dewan Pendidikan Makassar, Kamis (18/7).

Begitu juga dengan guru penididikan Agama Kristen, Katolik, Hindu, dan Budha yang terbatas. Menurut dia, Dinas Pendidikan siap mendistribusikan guru-guru agama dari Kemenag atau lembaga lain yang bersedia.

“Guru-guru agama yang diutus lembaga tertentu, harus di-SK-kan yayasan agar bisa dimasukkan di dalam Dapodik. Dengan begitu guru bersangkutan berpotensi ikut PPG dan mendapatkan tunjangan sertifikasi,” katanya.

Kepala Bidang Pendidikan Agama Islam Kementerian Agama Sulsel, H Faturahman yang juga menjadi narasumber mengatakan jumlah guru Agama Islam di Makassar sudah memadai. Terakhir 2023 lalu, ada penerimaan guru Pendidikan Agama Islam yang cukup besar.

News Feed