Tanda terima pelaporan harta kekayaan wajib disampaikan caleg terpilih kepada KPU paling lambat 21 hari sebelum pelantikan. Apabila sampai 21 hari sebelum tanggal pelantikan, mereka dapat menyampaikan bukti pelaporan LHKPN. (amr)
6.969 Caleg Terpilih belum Lapor LHKPN, Terancam tak Dilantik
News Feed
Irwan Hasan Ditunjuk Nakhodai Fraksi PPP DPRD Makassar
Politik|Rabu, 11 September 2024 13:01 PM
FAJAR, MAKASSAR – DPC Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kota Makassar menunjuk Irwan Hasan sebagai Ketua Fraksi DPRD Makassar
Anzar Zainal Bate Komandoi Tim Pemenangan Husniah – Darmawangsyah di Pilkada Gowa
HARIAN.FAJAR.CO.ID, GOWA — Politikus senior Gowa, Anzar Zainal Bate, didaulat mengomandoi Tim Koalisi Partai Politik Pengusung Husniah Talenrang-Darmawangsyah
Setelah Pelantikan, Rezeki Nur Gelar Syukuran dan Berbagi Hadiah Motor Hingga Paket Umrah
Politik|Senin, 9 September 2024 23:05 PM
FAJAR, MAKASSAR— Anggota DPRD Kota Makassar, Rezeki Nur, berbagi kebahagiaan dengan para relawannya setelah resmi dilantik sebagai wakil
Relawan Pakintaki Nyatakan Dukung Andalan Hati di Pilgub Sulsel
Politik|Senin, 9 September 2024 21:07 PM
FAJAR, MAKASSAR – Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman-Fatmawati Rusdi (Andalan Hati) terus mendapat
Beredar Surat Keterangan Hasil Pemeriksaan, KPU Sebut Tak Bisa Anulir Hasil TMS
Politik|Senin, 9 September 2024 15:59 PM
FAJAR, MAROS – Pasca dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) pada tes kesehatan Bakal Calon Wakil Bupati Maros, beredar
- Sebelumnya
- 1
- …
- 7
- 8
- 9
- 10
- 11
- …
- 273
- Berikutnya