Tanda terima pelaporan harta kekayaan wajib disampaikan caleg terpilih kepada KPU paling lambat 21 hari sebelum pelantikan. Apabila sampai 21 hari sebelum tanggal pelantikan, mereka dapat menyampaikan bukti pelaporan LHKPN. (amr)
6.969 Caleg Terpilih belum Lapor LHKPN, Terancam tak Dilantik
News Feed
Relawan Door to Door Menangkan MULIA
Politik|Kamis, 22 Agustus 2024 23:03 PM
FAJAR, MAKASSAR – Relawan bakal pasangan calon (Bapaslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassra Munafri Arifuddin-Aliyah Mustika
Chaidir-Suhartina Terima Rekomendasi Hanura, Kini Tunggu Golkar, Nasdem, dan Gerindra
FAJAR, JAKARTA-Bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati Maros, Chaidir Syam dan Suhartina Bohari menerima dukungan model B1
Maju Pilkada, Kepala Daerah Cukup Cuti
Politik|Kamis, 22 Agustus 2024 16:26 PM
FAJAR, MAKASSAR-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Selatan menegaskan bahwa kepala daerah yang masih aktif namun ingin kembali mencalonkan
Pastikan Rekomendasi PPP, Danny-Azhar Jadwalkan Daftar di KPU 29 Agustus
Politik|Kamis, 22 Agustus 2024 13:36 PM
FAJAR, MAKASSAR – Paket bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel, Mohammad Ramdhan Pomanto-Azhar Arsyad sudah siap mendaftar
Darmawangsyah Muin Turun Jadi Calon Wakil Bupati, PKB Beri Sinyal Merapat ke Fauzan-Samad di Gowa
FAJAR, GOWA-Setelah sebelumnya dikabarkan mendukung Darmawangsyah Muin, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) kini menyatakan dukungan kepada pasangan Imam Fauzan
- Sebelumnya
- 1
- …
- 34
- 35
- 36
- 37
- 38
- …
- 276
- Berikutnya