Tanda terima pelaporan harta kekayaan wajib disampaikan caleg terpilih kepada KPU paling lambat 21 hari sebelum pelantikan. Apabila sampai 21 hari sebelum tanggal pelantikan, mereka dapat menyampaikan bukti pelaporan LHKPN. (amr)
6.969 Caleg Terpilih belum Lapor LHKPN, Terancam tak Dilantik
News Feed
Kartini-Muzakkir Tancap Gas, Check Up Kesehatan di Rumah Sakit
Politik|Rabu, 28 Agustus 2024 13:14 PM
HARIAN.FAJAR.CO.ID, SINJAI–Bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Sinjai, Andi Kartini Ottong-Muzakkir, melakukan pemeriksaan atau pengecekan kesehatan di RSUD
Golkar Kirim Empat Nama Calon Pimpinan DPRD Sulsel
Politik|Rabu, 28 Agustus 2024 09:43 AM
MAKASSAR, FAJAR – DPD I Partai Golkar Sulsel secara resmi mengirimkan empat nama calon wakil ketua DPRD Sulsel
PKS Pastikan Paket Amri-Rahman Bando Tarung di Pilwalkot
Politik|Rabu, 28 Agustus 2024 08:20 AM
FAJAR, MAKASSAR– PKS memastikan Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar, Muhammad Amri Arsyid-Rahman
Begal Kembali Usungan Golkar, Mashur Masuk Arena Pilkada
Politik|Rabu, 28 Agustus 2024 08:19 AM
FAJAR, SIDRAP — Mashur bin Moh Alias kembali membegal B1KWK dari Golkar. Padahal sebelumnya Golkar memberikan dukungan ke
Golkar Kirim Empat Nama Calon Wakil Ketua DPRD Sulsel: Rahman Pina, Kadir Halid, Ayu Indira, dan Sofyan Syam
Politik|Rabu, 28 Agustus 2024 08:16 AM
FAJAR, MAKASSAR– DPD I Partai Golkar secara resmi mengirimkan empat nama calon wakil ketua DPRD Sulsel kepada DPP.
- Sebelumnya
- 1
- …
- 26
- 27
- 28
- 29
- 30
- …
- 275
- Berikutnya