Tanda terima pelaporan harta kekayaan wajib disampaikan caleg terpilih kepada KPU paling lambat 21 hari sebelum pelantikan. Apabila sampai 21 hari sebelum tanggal pelantikan, mereka dapat menyampaikan bukti pelaporan LHKPN. (amr)
6.969 Caleg Terpilih belum Lapor LHKPN, Terancam tak Dilantik
News Feed
DPW PBB Sulsel Optimis Lolos Verifikasi Faktual
FAJAR, MAKASSAR — DPW Partai Bulan Bintang (PBB) Sulsel fokus menghadapi verifikasi faktual. Pengumuman menjadi peserta Pemilu 2024
Bawaslu Sulsel Putuskan Periksa KPU Selayar, Dugaan Pelanggaran Prosedur Verifikasi Parpol
Politik|Jumat, 16 September 2022 12:57 PM
FAJAR, MAKASSAR -Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulsel menggelar sidang pendahuluan laporan Bawaslu Selayar terkait dugaan pelanggaran prosedur saat
Irwan Hamid-Hatson, Dua Ketua DPC Demokrat Tidak Hadiri Rapimnas
Politik|Jumat, 16 September 2022 12:54 PM
FAJAR, MAKASSAR-Sejumlah agenda penting Demokrat akhir-akhir ini tidak dihadiri Ketua DPC Pinrang, Irwan Hamid. Bupati Pinrang itu dikabarkan
Suara Kader Demokrat di Rapimnas: Tolak Kenaikan BBM dan Minta AHY Maju di Pilpres
Politik|Kamis, 15 September 2022 22:49 PM
FAJAR, MAKASSAR-Rapimnas Partai Demokrat digelar Kamis (15/9) di Jakarta Convention Centre (JCC). Hadir para pimpinan partai mulai dari
Rapimnas Demokrat, Koalisi Capres hingga Isu BBM Jadi Bahasan
Politik|Kamis, 15 September 2022 18:41 PM
FAJAR, MAKASSAR-Partai Demokrat menitikberatkan isu kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM). Masalah ini pun dibahas khusus melalui Rapat Pimpinan
- Sebelumnya
- 1
- …
- 249
- 250
- 251
- 252
- 253
- …
- 275
- Berikutnya