Tanda terima pelaporan harta kekayaan wajib disampaikan caleg terpilih kepada KPU paling lambat 21 hari sebelum pelantikan. Apabila sampai 21 hari sebelum tanggal pelantikan, mereka dapat menyampaikan bukti pelaporan LHKPN. (amr)
6.969 Caleg Terpilih belum Lapor LHKPN, Terancam tak Dilantik
News Feed
Nurdin Abdullah Tegaskan Netral di Pilgub Sulsel
Politik|2 hari lalu
FAJAR, MAKASSAR- Pemilihan Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) tengah jadi perbincangan, 2 calon yakni Andi Sudirman Sulaiman-Fatmawati Rusdi serta
Legislator Gerindra Kawal Sosialisasi UM-DIHATI TA, Ketua DPC Tidak Pernah Hadir
FAJAR, PINRANG — Ketua DPC Gerindra Pinrang Ahmad Abdy Baramuli diketahui tidak pernah hadir dalam sosialisasi yang dilakukan
Mesin Partai Koalisi BLB Kawal Sosialisasi Irwan Hamid-Sudirman Bungi
FAJAR, PINRANG — Mesin partai koalisi kini mulai menunjukkan kekuatan dengan gencar mengawal kandidat melakukan sosialiasi ke masyarakat.
Wabup Syahban Sammana Hadirkan AMKA-Amir di Hadapan Simpatisannya
Politik|2 hari lalu
FAJAR, PANGKEP– Wakil Bupati Pangkep, Syahban Sammana hadir dalam agenda silaturahim bersama masyarakat di Kabupaten Pangkep. Dalam sambutannya
Andi Hastri: Perlu Perhatian Khusus untuk Penyandang Disabilitas
FAJAR, PINRANG — Bakal calon wakil bupati Pinrang, Andi Hastri T Wello berkesempatan menjadi narasumber pada Coffee Morning
- Sebelumnya
- 1
- 2
- 3
- 4
- …
- 273
- Berikutnya