Tanda terima pelaporan harta kekayaan wajib disampaikan caleg terpilih kepada KPU paling lambat 21 hari sebelum pelantikan. Apabila sampai 21 hari sebelum tanggal pelantikan, mereka dapat menyampaikan bukti pelaporan LHKPN. (amr)
6.969 Caleg Terpilih belum Lapor LHKPN, Terancam tak Dilantik
News Feed
TSM-MO Mulai Bergerak Lakukan Sosialisasi
FAJAR, PAREPARE — Ribuan warga antusias menghadiri kegiatan Tasming Hamid-Hermanto (TSM-MO) Mendengar yang dilaksanakan di Posko Utama TSM-MO
PP IPMALUTIM Tekankan Pentingnya Visi Misi Kandidat di Lutim Beri Perhatian kepada Pendidikan
Politik|Selasa, 3 September 2024 14:23 PM
FAJAR, MALILI– Tiga pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Luwu Timur (Lutim), resmi mendaftarkan diri di Komisi
ANH-TQ Siap Blusukan di 22 Kelurahan, Sasar Suara Gen-Z dan Milenial
FAJAR, PAREPARE — Pasangan bakal calon wali kota dan wakil wali kota Parepare Andi Nurhaldin Nirdin Halid-Taqyuddin Djabbar
Zaini-Bakhtiar Selesaikan Prosesi Pemeriksaan Kesehatan
Politik|Senin, 2 September 2024 22:05 PM
FAJAR, MAKASSAR – Bakal pasangan calon (Bapaslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Parepare, Muhammad Zaini-Prof Bakhtiar Tijjang,
Usai Lakukan Pemeriksaan Kesehatan, Andi Tenri Liwang La Tinro Ucapkan Terima Kasih
FAJAR, MAKASSAR — Bakal calon (bacalon) wakil bupati Enrekang, Andi Tenri Liwang La Tinro tuntaskan pemeriksaan kesehatan di
- Sebelumnya
- 1
- …
- 15
- 16
- 17
- 18
- 19
- …
- 274
- Berikutnya