English English Indonesian Indonesian
oleh

Pria Ditikam, Dikejar, Rumah Dirusak, Malah Jadi Tersangka

Petugas Polsek Galesong Selatan yang mendapatkan laporan turun ke lokasi. Setelah mengumpulkan keterangan, petugas kembali ke kantor. Keluarga Arif Daeng Sila pun melaporkan perbuatan Burhanuddin ke kepolisian.

Akan tetapi, keluarga Burhanuddin, juga ikut melaporkan masalah tersebut ke kepolisian. Mereka melaporkan Arif dan Syamsu Rijal terkait dugaan penganiayaan. “Ada dua laporan. Perkaranya di split. Semua telah ditindaklanjuti. Mereka menjadi pelaku dan ditetapkan tersangka,” kata Kanitreskrim Polsek Galesong Selatan, Aipda Imam Ermanto, kepada BKM (Group Fajar).

Menurut Imam, berdasarkan keterangan, saat kejadian kedua belah pihak dalam pengaruh minuman keras. “Sejauh ini berkasnya dalam tahap perampungan sebelum dikirim ke kejaksaan. Khusus tersangka Syamsul Rijal, masih dalam pengejaran. Ia dikabarkan sudah berada di Raja Ampat, Papua Barat,” paparnya.

Sementara itu, Daeng Ngintang yang tidak lain merupakan istri Arif Daeng Sila, berharap ada keadilan. Menurutnya, suaminya tidak bersalah. Justru ia merupakan korban.

Dikonfirmasi terpisah, Sri Arnenhsih, adik Burhanuddin Daeng Muji,  menganggap Arif Daeng Sila (40) dan Rijal adalah pelaku yang harus menjalani hukuman yang setimpal,

“Setelah kejadian itu, pelaku Rijal pulang meninggalkan korban Burhanuddin Daeng Muji. Kemudian Burhanuddin Daeng Muji mencari pelaku Rijal, setelah keduanya bertemu, Burhanuddin Daeng Muji bertanya ke palaku kenapa kamu pukulka baru nutinggalkanka?” katanya. (bkm/ujr/jaya/*)

News Feed