English English Indonesian Indonesian
oleh

Pemkab Bone Kesulitan Anggaran, Butuh Suntikan Pusat untuk Dana Pilkada

FAJAR, BONE-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bone kesulitan anggaran. Sisa dana hibah 60 persen dari total Rp63 miliar untuk KPU untuk pelaksanaan Pilkada belum juga cair.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Bone, Andi Irsal menerangkan pihaknya cukup kesulitan anggaran, sampai saat ini dana transfer dari pusat masih dinantikan pihaknya.

Kucuran dana ini nantinya akan dicairkan secara bertahap. Hal ini untuk menyesuaikan kemampuan keuangan daerah guna menaktisi masalah kekurangan anggaran. “Kita ajukan bertahap, bagaimana caranya sesuai dengan apa yang dibutuhkan, sampai berapa dahulu kebutuhannya itu dulu yang kami penuhi,” jelas Irsal.

Dia mengatakan, dana transfer yang dicairkan pusat setiap bulannya sampai saat ini belum ada penambahan, sementara anggaran sebelumnya lebih dahulu digunakan untuk peruntukan gaji pegawai hingga kebutuhan pemerintahan lainnya. “Tidak mungkin kita korbankan gaji pegawai juga,” terangnya.

Mengenai persoalan ini, pihaknya hanya memperhatikan dari sisi kas daerah yang mana jelas tak akan sanggup jika dilakukan sekaligus. “Jadi memang dalam NPHD itu (harus 60 persen), tapi kalah kemampuan kas daerah (kurang) bagaimana,” tegas Irsal.

Soal regulasinya, Irsal mengatakan pihaknya akan diundang Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk membicarakan hal ini lebih lanjut. Masalah ini kata dia telah diatensi oleh pusat bersama dengan 24 daerah lain. “Semua pemerintah daerah, untuk rapat koordinasi terkait pemerintah daerah yang belum cairkannya,” jelasnya.

Dia mengharapkan ada transfer khusus untuk Pilkada yang dikucurkan oleh pusat agar anggaran ini tak lagi bercampur dengan Dana Alokasi Umum (DAU) di daerah. Apalagi sudah ada sinyal dari pusat yang mana Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian akan siap memfasilitasi agar bisa melakukan transfer khusus

terhadap kebutuhan pilkada. “Karena dia sudah rapat di beberapa provinsi keluhannya sama. Mereka maunya bertahap, karena kalau sekaligus nda bisa,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua KPU Bone, Yusran Tajuddin yang dikonfirmasi membenarkan adanya rencana pencairan bertahap dari Pemkab Bone. “Bahasanya keuangan, dia mau transfer per kebutuhan, bertahap,” ujarnya.

Sementara jika mengacu naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) pencairan dana pilkada ini sama sekali tak diatur, yang mana seharusnya dicairkan dengan skema 40-60, atau 40 persen di 2023 dan 60 persen sisanya di 2024. “Yah kalau perjanjian di NPHD 40-60 persen, tidak ada bertahapnya, saya tidak tahu, kemungkinannya pemeritnah yang belum ini, sehingga belum ditransfer selisihnya,” terang Yusran.

Yusran mengatakan belum mendapatkan prosedur baru terkait regulasi pencairan secara angsur ini. “Saya belum tahu, saya belum baca, tapi di beberapa kabupaten kota sudah ada mi beberapa yang 100 persen. Kalau di naskah itu tidak ada di 2023 40 persen di 2024 60 persen,” tegasnya. (an/ham)

News Feed