Ketua Komisi III DPRD Wajo Taqwa Gaffar mengapresiasi komitmen BBPJN Sulsel dalam menangani kondisi jalan nasional atau trans-Sulawesi di Wajo.
Data yang tercatat di Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP) Wajo, panjang jalan yang menjadi kewenangan pemerintah pusat 131.058 kilometer (km).
Di antaranya, Tarumpakkae-batas Luwu, Anabanua-Tarumpakkae, batas Sidrap-Anabanua, Ulugalung-Pompanua, Jalan Bosowa, dan Impa-impa-Tarumpakkae.
“Kita berharap kerusakan-kerusakan di ruas lainnya seperti jalan Bosowa diperhatikan karena arus kendaraan di ruas-ruas ini cukup tinggi,” tutupnya. (man/zuk)