English English Indonesian Indonesian
oleh

Polisi Bongkar Penipuan Haji Furoda di Barru, Begini Modusnya

FAJAR, MAKASSAR — Polisi mengusut kasus dugaan penipuan modus haji furoda yang dilakukan travel Al Hijrah Nurul Jannah di Kabupaten Barru. Sebanyak 21 saksi telah mereka periksa.

Para saksi yang telah diperiksa itu merupakan sebagian jemaah haji travel Al Hijrah Nurul. Selanjutnya masih menunggu jemaah lainnya.

“Total ada sekitar 41 jemaah yang diduga menjadi korban. Kami baru periksa 21, sementara lainnya masih berusaha kita panggil,” ujar Kasat Reskrim Polres Barru, AKP Salehuddin kepada FAJAR, Jumat, 21 Juli 2024.

Salehuddin menyebut, para saksi yang belum terperiksa merupakan jemaah yang berada di luar Barru ataupun Sulsel. Itulah kenapa penyelidikan belum sampai ke tahap penyidikan.

Untuk sampai ke tahap penyidikan, lanjut dia, pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan saksi lainnya. Kemudian lanjut akan memanggil saksi ahlu dari Kementerian Agama.

“Setelah itu kita gelar perkara untuk menentukan apakah unsur penipuan sebagaimana dilaporkan itu terbukti atau tidak. Baru setelah itu naik ke tahap penyidikan,” jelasnya.

Selain saksi jemaah yang merupakan korban dugaan penipuan, penyidik Sat Reskrim Polres Barru juga telah memeriksa terlapor yaitu Owner Al Hijrah Nurul Jannah atasnama Haeriah Marhaban.

Salehuddin pun menyebut, terlapor kemungkinan akan kembali dipanggil untuk diperiksa. “Terlapor sudah kami periksa, tapi kemungkinan akan dipanggil lagi nanti,” cetusnya.

Dalam kasus ini, penyidik mendapati bahwa travel Al Hijrah Nurul Jannah sebenarnya tidak sendiri dalam memberangkatkan jemaahnya. Akan tetapi, bekerjasama dengan travel MBA di Jakarta.

News Feed