English English Indonesian Indonesian
oleh

Kemenag Kecolongan, Travel Umrah Berangkatkan Jemaah Haji secara Ilegal

“Laporan dari jemaah korban sama sekali belum ada yang lapor, itu yang jadi persoalan, jadi kami tidak mengetahui persis persoalan bila tidak ada laporan,” bebernya Ikbal.

Berdasarkan informasi yang ia dapatkan, sebagian besar jemaah tersebut tidak masuk ke Arafah, sehingga statusnya tidak sah sebagai haji. Ikbal juga menduga bahwa jemaah tidak melapor karena merasa malu jika keluarga atau lingkungannya tahu bahwa ia berangkat haji lewat jalur tidak resmi.

Selain itu, juga dipengaruhi oleh unsur ancaman terkait pengembalian uang jemaah oleh travel. Ia menduga bahwa travel tidak akan mengembalikan uang jemaah jika dilaporkan.

“Kemungkinan itu sampai jemaah tidak melapor. Malah kami yang mendesak untuk melapor tidak ada yang melapor,” ketus Ikbal.

Dari tiga jemaah tersebut, Ikbal menjelaskan bahwa mereka keberatan karena telah dijanjikan visa haji dan malah diberi visa ziarah. Pelayanan yang diberikan juga tidak memadai. 

Bahkan, mereka harus beraktivitas dan beribadah secara sembunyi-sembunyi agar tidak ketahuan oleh kepolisian Arab Saudi. Hotel-hotel yang mereka tempati pun lampunya dimatikan sepanjang malam. Mereka ditelantarkan. Mereka menuntut pengembalian sejumlah uang yang telah mereka bayarkan.

“Kalau dilihat prosesnya, jelas ini pelanggaran. Karena status hukum badan usahanya baru perjalanan ibadah umrah, ternyata mereka melaksanakan perjalanan ibadah haji yang ilegal malahan,” tandasnya.

Ikbal mengungkapkan, hal ini dapat terjadi karena pemerintah Arab Saudi yang memperketat pengamanannya tahun ini. Kebijakan tersebut muncul pada saat para jemaah dengan visa ziarah itu sebagian sudah berada di Arab Saudi, ada yang sudah akan berangkat, hingga yang dananya sudah terkumpul.

News Feed