FAJAR, TORAJA UTARA — Merespons isu terkait adanya pembiaran oleh pihak Polres Toraja Utara akan aktivitas praktik judi sabung ayam di wilayah Tondon, Kapolres Toraja Utara angkat bicara.
Dalam keterangan resminya, Kapolres Toraja Utara AKBP Zulanda dengan tegas mengungkapkan bahwa tidak benar ada pembiaran aktivitas judi sabung ayam di wilayah Kabupaten Toraja Utara terkhusus di Kecamatan Tondon oleh petugas sebagaimana yang diberitakan oleh salah satu media online sebelumnya.
Ia memastikan tidak ada praktik judi sabung ayam yang berlangsung dikarenakan pihaknya beserta jajaran Polsek selalu aktif berpatroli melakukan penindakan pembubaran judi sabung ayam yang dilakukan dil uar dari ritual adat.
“Hampir seluruh masyarakat atau rumpun keluarga yang akan melaksanakan acara Adat Rambu Solo sudah menghormati dan mengikuti pesan Kamtibmas untuk tidak melakukan Bulangan Londong atau sabung ayam bahkan untuk tokoh besar sekalipun,” tambah Zulanda.
Terkait dengan upaya penindakan, sebelumnya orang nomor satu di Jajaran Polres Toraja Utara juga telah memberi penekanan kepada personel apabila saat dilakukan pembubaran praktik judi sabung ayam ada ditemukan uang taruhan maka akan dilakukan proses hukum ke penyidikan.
“Jadi saya berharap untuk tidak menyebarkan isu yang dapat merusak kerukunan masyarakat di Kabupaten Toraja Utara karena aksi-aksi sebar isu dengan foto atau video lama dapat memperkeruh suasana,” harapnya.
Selain daripada itu, Zulanda juga berharap kepada para Tokoh Masyarakat Kecamatan Tondon untuk ikut menyuarakan bantahannya karena terkesan ada tuduhan yang sangat tendensius pada Kecamatan Tondon yang dapat memperburuk citra Kecamatan Tondon sebagai daerah destinasi wisata serta aktif mengikuti arahan Kamtibmas dalam upaya pencegahan perjudian sabung ayam.