Fahrougi juga mengimbau bahwa masyarakat tidak perlu panic buying. “Masyarakat tidak perlu melakukan pembelian berlebihan, Pertamina selalu mengupayakan stok BBM di SPBU tercukupi, dan Pertamina menyalurkan BBM sesuai dengan kuota yang diberikan oleh Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas (BPH Migas). Selain itu Pertamina juga menyediakan produk nonsubsidi di semua jenis BBM baik gasoline seperti Pertamax dan Pertamax Turbo, dan untuk gasoil seperti Dexlite dan Pertadex,” jelas Fahrougi.
BBM bersubsidi merupakan hak masyarakat kurang mampu agar mendapatkan energi dengan harga terjangkau. Karena itu, setiap penyelewengan terhadap BBM bersubsidi merupakan tindakan kriminal melawan hukum dan pelakunya akan berhadapan dengan aparat penegak hukum. (sae)