FAJAR, MAKASSAR — Sejumlah berita negatif mewarnai media informasi akibat dampak judi online. Pencurian, penggelapan, penipuan, hingga tindak kekerasan menjadi bagian dari rangkaian perilaku merusak akibat adiksi menyimpang ini. Antisipasi peningkatan eskalasi, pemerintah pusat membentuk Satuan Tugas Pemberantasan Judi Online yang diketuai oleh Menkopolhukam.
Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Makassar sebagai unit pelaksana teknis Kementerian Hukum dan HAM RI menindaklanjuti langkah tegas pemerintah dengan inspeksi dadakan pada ponsel seluruh pegawai. Kegiatan ini dirangkaikan bersama apel pagi seluruh pegawai, Jumat, 12 Juli 2024.
Seluruh pegawai Bapas Makassar termasuk pegawai pemerintah dan nonpegawai tanpa terkecuali diminta untuk membuka ponsel dan menampilkan aplikasi yang termuat di hadapan Kabapas Makassar dan para pejabat struktural. Ponsel yang ditemukan memuat aplikasi judi online akan diberikan langkah tegas oleh Kabapas Makassar sebagai bentuk pembinaan.
Sopiana, selaku Kabapas Makassar, menyatakan kegiatan ini bertujuan untuk memastikan seluruh pegawai bebas dari pengaruh judi online yang dapat merusak integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas. “Kami ingin memastikan bahwa seluruh pegawai kami bekerja dengan integritas dan tidak terlibat dalam kegiatan yang dapat merusak citra dan kredibilitas institusi,” ujar Sopiana.
Lebih lanjut, Sopiana menegaskan bahwa tindakan tegas ini tidak hanya sebagai bentuk pencegahan tetapi juga sebagai upaya untuk menciptakan lingkungan kerja yang sehat dan bebas dari pengaruh negatif judi online. “Kami berkomitmen untuk mendukung upaya pemerintah dalam memberantas judi online dan memastikan bahwa Bapas Kelas I Makassar menjadi contoh yang baik dalam menjalankan tugas dan fungsi pelayanan kepada masyarakat,” tambahnya.