Saat pelaksanaan karnaval, akan dilakukan penutupan yang sifanya buka tutup, arah dari Kota Makassar. Mulai di depan Hotel Celebes. Kendaraan akan dialihkan ke Jalan Endang. Tiba di pertigaan Pesanggarahan, belok kiri menuju Jalan Anoa. Selanjutnya kendaraan akan keluar di depan Polsek Tinggimoncong.
Sementara untuk di depan Pos PJR, akan dilakukan penutupan arus lalin pada saat pelaksanaan konser atau Live Musik di Hutan Pinus.
Berbeda dengan kondisi di depan Pasar Malino, akan dijadikan sebagai salah satu kantong-kantong parkir untuk pengunjung yang akan menuju ke Hutan Pinus.
Selain Pasar Malino, lokasi Villa Endra Dharma Laksana juga bisa dijadikan kantong parkir bagi pengunjung live music atau di hutan pinus.
“Jadi nantinya di sepanjang jalan menuju hutan pinus, baik sisi kanan dan kiri tidak ada parkiran bagi para pengunjung,” ujarnya.
Untuk pengunjung dari arah Kabupaten Sinjai menuju Kota Malino akan dialihkan di pertigaan Jalan Pendidikan, dan tembus di Jalan Coleng Takapala. Lalu keluar di pertigaan Jalan Sulaiman Daeng Djarung dan Jalan Sultan Hasanuddin.
“Tetapi kendaraan dilarang belok kanan ke arah Secata, melainkan belok kiri ke arah kota Sungguminasa,” terangnya. (sae/zuk)