“Itu yang kita potong (oknum makelar). Jadi kalau ada pengembang yang masuk saya tinjau lokasinya. Kalau ada permohonannya masuk kita proses sesuai dengan ketentuan yang ada. Dan tidak berbelit-belit lagi,” ujarnya.
Abdul Latif menegaskan akan bekerja dengan cepat dengan memberikan rekomendasi kepada pengembang jika ada permohonan yang masuk. Pihaknya akan terus mengawal setiap pengemban yang ingin membangun perumahan di Parepare dengan catatan harus memenuhi syarat.
“Jadi setiap pengembang yang masuk kita tinjau dulu lokasinya, dimana lokasinya, bagaimana permasalahannya, dan apa tidak ada masalah atau bagaimana. Terpenting, harus 20 persen ruang hijau terbuka, 20 persen untuk fasilitas umum, apakah (ada) mesjid, ada drainase, dan ada jalan,” tambah Latif. (wid-ams/lin)