English English Indonesian Indonesian
oleh

Menurut Pakar, Muhammadiyah Bisa Dirikan Bank, Semua Syarat Terpenuhi

MAKASSAR, FAJAR-Keuangan Muhammdiyah jadi atensi. Ormas itu berportensi mengelola finansial secara mandiri.

SEBAGAI Organisasi Masyarakat (Ormas) keagamaan dengan aset terbesar di tanah air, Muhammadiyah punya peluang besar membangun bank sendiri. Jika itu terjadi, Muhammadiyah bisa mengendalikan perekonomiannya sendiri, termasuk sejumlah unit usaha dan aktivitas di sektor ekonomi syariah.

Pakar ekonomi Universitas Hasanuddin, Prof Hamid Paddu menilai, pada dasarnya ada UU Perbankan yang mengatur berbagai syarat untuk membentuk sebuah bank, baik itu perbankan umum, nasional, ataupun syariah.

Dalam konteks ini, Muhammadiyah dianggap mampu untuk memenuhi syarat-syarat itu. Sebab, mereka punya banyak unit usaha, bahkan menjadi ormas yang punya aset terbesar, dengan nilai hampir Rp1.000 triliun.

“Mereka juga kan punya instansi pendidikan, punya rumah sakit, dan berbagai usaha besar lainnya. Jadi mereka memang banyak terlibat dalam perekonomian yang sifatnya syariah,” ujarnya kepada FAJAR, pekan lalu.

Dengan angka kapitalisasi cashflow mencapai Rp14 sampai Rp15 triliun, Muhammadiyah dinilai sudah cukup syarat untuk membentuk bank. Belum lagi sejumlah aset yang mereka miliki.

Angka Rp15 triliun, itu disebutnya baru dari satu sumber, belum yang lain. “Tentu sangat memungkinkan untuk membangun bank, karena syarat bangun bank kan tidak sebesar itu,” lanjutnya.

Sehingga, kata Hamid, jika Muhammadiyah melihat kondisi ini punya pasar yang strategis dalam bisnis, maka bisa saja mereka mengambil kesempatan ini. Akan tetapi, mereka juga tentu akan mempertimbangkan banyak hal terlebih dahulu.

News Feed