FAJAR, JAKARTA–Masalah judi online di Indonesia sudah sangat parah. Setelah polisi, tentara, dan anggota DPR RI, serta DPRD, kini judi online juga menyasar pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Juru Bicara (Jubir) KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, mengakui sejumlah pegawai KPK ketahuan terlibat dalam aktivitas ilegal judi online berdasarkan hasil penelusuran Inspektorat.
Sebelumnya, oknum-oknum lembaga penegak hukum seperti kepolisian dan juga anggota TNI sudah lebih dulu dilaporkan terlibat judi onlie.
Lalu, yang paling menghebohkan adalah pengumuman Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang mengatakan bahwa lebih dari seribu anggota DPR, DPRD, serta pegawai ikut bermain judi online.
Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin menegaskan bahwa kasus judi online yang melibatkan siapapun akan ditangani oleh Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Judi Online yang telah dibentuk oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
“Yang pertama itu kan memang sudah ada Satgas ya, yang akan terus mengusut untuk memberikan penindakan, baik kepada mereka yang menyelenggarakan maupun yang terlibat. Ada aturan-aturan yang harus ditegakkan,” tegas Wapres di BPMI Setwapres/wapresri.go.id.
Ma’ruf Amin menegaskan bahwa Satgas Pemberantasan Judi Online yang dibentuk oleh Presiden Jokowi akan menindak tegas siapapun yang terlibat dalam aktivitas judi online.
“Siapapun, termasuk pegawai KPK, pejabat, TNI/Polri, tentu akan diproses sesuai dengan aturan. Bahkan anggota DPR pun dipanggil oleh Majelis Kehormatan,” tegasnya. (amr)