English English Indonesian Indonesian
oleh

Dengar Permendag 8/2024 Penyebab Pabrik Tekstil Tutup, Anggota Komisi VII Langsung Naik Tensi

FAJAR, JAKARTA–Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyebut regulasi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No 8/2024 tentang Perubahan Ketiga atas Permendag No 36/2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor telah membawa masalah besar bagi produk industri dalam negeri. Pasalnya, produk impor mulai membanjiri pasar dengan harga murah, sehingga tidak mampu diimbangi oleh produk lokal.

Plt Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi dan Tekstil (IKFT) Kemenperin Reni Yunita menjelaskan, Permendag No 8/2024 tersebut mengakibatkan naiknya volume impor tekstil secara signifikan.

Pada bulan Mei 2024 naik menjadi 194.870 ton dari semula 136.360 ton pada April 2024. Imbasnya, ada 11.000 orang yang harus dirumahkan alias di-PHK buntut banyaknya pabrik tekstil yang tutup dampak diberlakukannya Permendag 8/2024.

Mendengar kondisi industri tekstil yang babak belur lantaran banjirnya produk impor di Tanah Air, Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eddy Soeparno mengaku langsung naik tensi dan stres.

“Terus terang saya mendengar paparan ibu, saya stres. Saya stres cemas karena saya tidak menyangka industri tekstil kita begitu lemahnya, ketergantungan kita pada impor yang begitu besarnya, ketidakmampuan kita menangkal impor yang kalah bersaing dengan produk dalam negeri,” ujar Eddy dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi VII dengan Plt Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil Kementerian Perindustrian, di Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (9/7/2024).

Eddy mengaku miris lantaran Indonesia yang memiliki pasar yang luas namun yang menguasai malah negara asing.

News Feed