Seperti diketahui, investment grade adalah peringkat yang diberikan Pefindo kepada perusahaan-perusahaan yang memiliki rating idAAA sampai dengan idBBB. Rating BRIS adalah idAAA. Faktor-faktor yang menjadi dasar dalam pemeringkatan emiten yang masuk indeks Pefindo i-Grade antara lain peringkat investment grade dari Pefindo, aspek legal, kapitalisasi pasar, dan likuiditas.
Indeks Pefindo i-Grade dihitung oleh BEI menggunakan metode rata-rata tertimbang atas kapitalisasi pasar (market capitalization weighted average). BEI bersama Pefindo melakukan review atas emiten yang masuk ke dalam indeks Pefindo i-Grade setiap 6 bulan sekali.
Pengumuman masuknya BRIS dalam indeks tersebut disampaikan Kepala Divisi Pengaturan dan Operasional Perdagangan BEI, Pande Made Kusuma Ari A, dan Kepala Divisi Riset BEI, Verdi Ikhsan dalam keterbukaan informasinya belum lama ini. (rls/bsi/*)