FAJAR, TORAJA UTARA — Jajaran Polsek Sanggalangi Polres Toraja Utara kembali melakukan penggerebekan praktek perjudian jenis sabung ayam di Paken Puyo, Dusun Se’pon Pandanan, Lembang Rinding Kila, Kecamatan Buntao’, Kabupaten Toraja Utara, pada Sabtu, 6 Juli lalu.
Pengerebekan dilakukan setelah adanya informasi dari masyarakat yang merasa resah akan aktivitas tersebut. Petugas dari Polsek Sanggalangi pun langsung menindaklanjuti laporan dengan mendatangi lokasi yang dimaksud.
Sayangnya, saat petugas dari Polsek Sanggalangi dipimpin Kapolsubsektor Kesu AIPTU Irwanto Gusri tiba di lokasi, para pelaku perjudian jenis sabung ayam langsung berhamburan melarikan diri meninggalkan lokasi.
Dalam penggerebekan itu, petugas berhasil mengamankan tiga ekor ayam jantan hidup siap adu, dua ekor bangkai ayam hasil aduan, satu buah pakaian rompi yang dilepas pelaku saat akan diamankan, keranjang ayam, serta beberapa pasang sendal yang ditinggalkan para pelaku saat dilakukan penggerebekan. Barang bukti tersebut kemudian diamankan di Mapolsek Sanggalangi.
Saat dikonfirmasi, Kapolsek Sanggalangi IPTU Faisal Hamsir membenarkan kronologis penggerebekan tersebut, tidak adanya pelaku judi sabung ayam diamankan dikarenakan para pelaku lebih dahulu menyadari kehadiran pihak kepolisian saat dilakukan penggerebekan. Namun sejumlah barang bukti berhasil pihaknya amankan.
Penindakan yang pihaknya lakukan merupakan tindak lanjut dari penekanan Kapolres Toraja Utara AKBP Zulanda untuk lebih proaktif dalam memonitor hingga melakukan penindakan, bila mana ada aktivitas perjudian jenis sabung ayam di wilayah masing-masing Polsek Jajaran.