FAJAR, JAKARTA–Anggota Komisi IV DPR RI Andi Akmal Pasluddin mendorong pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk menyelidiki dugaan markup dalam impor beras.
“Transparansi dalam langkah-langkah ketahanan pangan kita adalah hal yang tidak bisa ditawar. Dugaan markup dalam impor beras tidak hanya mengancam stabilitas ekonomi kita tetapi juga merusak kepercayaan publik terhadap institusi kita,” kata Andi Akmal dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (9/7/2024).
Akmal sebagai anggota Komisi IV yang bermitra di bidang pertanian, perikanan, dan ketahanan pangan, menyuarakan pentingnya pengawasan terhadap proses impor beras demi melindungi kepentingan rakyat Indonesia.
“Pansus ini akan bekerja dengan tekun untuk mengungkap kebenaran dan meminta pertanggungjawaban dari pihak-pihak yang terlibat dalam kesalahan,” tegas Politisi Fraksi PKS ini.
Pembentukan Pansus ini terjadi sebagai tanggapan atas pengumuman tender terbaru oleh Perum Bulog untuk pengadaan jasa angkutan pendistribusian bantuan pangan. Proses tender ini menimbulkan pertanyaan di kalangan DPR untuk mengambil tindakan tegas.
Menurut anggota Badan Anggaran DPR RI ini, Panitia Khusus akan menyelidiki secara menyeluruh semua aspek dari proses impor beras. Termasuk prosedur pengadaan, strategi penetapan harga, dan peran berbagai pemangku kepentingan.
“Kami bertujuan untuk memastikan setiap langkah dari proses ini diperiksa dan setiap ketidaksesuaian ditangani dengan segera,” jelasnya.
Investigasi ini diharapkan melibatkan kerja sama erat dengan berbagai instansi pemerintah, termasuk Kementerian Pertanian, Kementerian Perdagangan, dan Perum Bulog. Pansus juga akan mencari masukan dari pakar independen dan organisasi masyarakat sipil untuk memastikan tinjauan yang komprehensif dan tidak memihak.