English English Indonesian Indonesian
oleh

Kejati Sulsel Gelar Tes Urine Semua Pegawainya

FAJAR, MAKASSAR — Pegawai Kejati Sulsel untuk melakukan skrining narkoba atau tes urine, Senin, 8 Juli 2024. Hal ini dilakukan guna memastikan seluruh ASN khususnya di lingkungan Kejati Sulsel.

Kajati Sulsel, Agus Salim mengatakan, kegiatan tersebut sebagaimana implementasi instruksi Presiden RI Nomor 2 Tahun 2020 tentang rencana aksi nasional pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika (P4GN) tahun 2020-2024.

Serta surat pimpinan kejaksaan agung (Direktur Pidana Narkotika dan Zat Adiktif Lainnya Jaksa Agung Muda Pidana Umum) Nomor B-2530/E.4/Enz.2/06/2024 tanggal 27 Juni 2024 dalam rangka kegiatan aksi nasional pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan pwredaran gelap narkotika (RAN-P4GN) B06 Tahun 2024.

“Kegiatan tes narkoba ini merupakan wujud komitmen Kejati Sulsel untuk memastikan seluruh elemen, baik jaksa maupun pegawai di lingkungan Kejati Sulsel bebas dari penyalahgunaan dan peredaran narkotika dan zat adiktif lainnya. Pelaksanaan kegiatan skrining narkoba atau tes urine ini bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulawesi Selatan,” kata Agus. (edo)

News Feed