English English Indonesian Indonesian
oleh

KASN Garap ASN Tak Netral, Banyak Kasek Diadukan karena Temui Ketua Parpol Calon Bupati

PINRANG, FAJAR — Pilkada makin dekat. ASN diminta tak berpolitik praktis.

SAAT ini, sejumlah aparatur sipil negara (ASN) Pinrang sedang diproses Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Itu setelah adanya aduan dari Bawaslu setempat soal dugaan sejumlah ASN terlibat politik praktis.

Baru-baru ini Bawaslu Pinrang menemukan indikasi pelanggaran netralitas ASN. Ada dua kasus yang dianggap Bawaslu ASN melakukan pelanggaran netralitas. Bawaslu Pinrang telah mengirimkan rekomendasi ke KASN untuk ditindaklanjuti.

Sebelumnya, 10 kepala SD, SMP, dan koordinator wilayah unit pelaksana teknis (UPT) di Kabupaten Pinrang diduga melanggar netralitas ASN. Mereka menemui Ketua Nasdem Pinrang Andi Irwan Hamid yang merupakan mantan bupati Pinrang dan saat ini menjadi bakal calon bupati Pinrang untuk periode berikutnya.

Bawaslu Pinrang telah melakukan pemeriksaan dan mengirimkan nama-nama kasek itu ke KASN untuk diproses lebih lanjut. Saat ini, keputusan KASN sedang dinanti.

“Adapun keputusannya itu kewenangan KASN,” kata Ketua Bawaslu Pinrang Andi Fitriani Bakri, Minggu, 7Juli.

Selain itu, berdasarkan hasil penelusuran Bawaslu Pinrang menemukan oknum guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Pinrang yang diduga melanggar netralitas ASN dengan memasang dan menyebar banner bakal calon bupati.

“Ini kan bukan laporan, jadi berdasarkan hasil penelusuran bahwa betul itu PPPK. Itu (banner bakal calon bupati Pinrang) betul yang dipasang sama PPPK,” jelas Fitriani.

Fitriani juga mengimbau Pemkab Pinrang untuk terus melakukan sosialisasi kepada ASN terkait netralitas pada masa Pilkada serentak ini. “Alhamdulillah direspons baik dan insyaallah ke depan akan melakukan sosialisasi dengan Pak Pj menghadirkan camat, lurah, dan kadis,” ucapnya.

News Feed