FAJAR, MAKASSAR-Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Pilkada 2024 melakukan Coklit untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar di Jalan Pajjaiang, Kompleks Perumahan Citra Sari Permai, Kota Makassar, Sabtu, 7 Juli 2024. Petugas akan menyerahkan Model A-Tanda Bukti Coklit dan menempelkan stiker A-Stiker Coklit. Dalam Stiker tersebut berisi nama pemilih, jumlah pemilih, dan nomor Tempat Pemungutan Suara (TPS). ILHAM WASI/FAJAR