FAJAR, MAKASSAR- Masifnya pembangunan hunian di perkotaan berdampak pada berkurangnya daya dukung lingkungan hidup. Ruang-ruang hijau semakin terkikis. Mengantisipasi hal itu Real Estate Indonesia (REI) mewajibkan setiap developer untuk menanam pohon di lokasi masing-masing.
Ketua DPP REI Joko Suranto memproyeksikan jika setiap anggota REI menanam dua pohon untuk satu rumah, maka akan tertanam 212.000 pohon. Angka ini didapat dari realisasi pembangunan rumah subsidi sebanyak 106.000 per tahun.
Sehinngga, jika setiap anggota REI membangun sekitar 60.000 rumah komersial, akan ada tambahan sekitar 120.000 pohon lagi. Sehingga, setidaknya ada 250.000 hingga 300.000 pohon yang ditanam setiap tahunnya.
“Penanaman pohon di minimal satu kali dalam satu tahun di daerahnya masing-masing. Program tersebut dilakukan untuk merespons kondisi perubahan iklim yang semakin meningkat,” ucapnya.
Sejak dicanangkan pada 11 Februari 2024 hingga kini realisasi penanaman pohon oleh REI telah mencapai lebih dari 70.000 pohon yang terdiri dari tanaman keras, tanaman hias dan tanaman mangrove.
Secara nasional, REI sudah melakukan penanaman pohon di Lampung, Ekowisata Mangrove Kapuk (Jakarta), Waduk Duriangkang (Batam), Perumahan Puritama Village (Pekanbaru, Riau), dan kawasan wisata Parapuar (Labuan Bajo, NTT).
Kemudian, kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Ngurah Rai Bali, Perumahan Tjokro Emerald, Pringwulung, Depok-Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, di Kepulauan Riau (Kepri), Jawa Barat, dan Banten.
Saat ini REI juga sedang dalam proses untuk membangun kebun pembibitan pohon di 10 lokasi yakni Lampung, Jawa Barat, Jawa Tengah, Solo, Banten, Kalimantan Selatan, Sulawesi Utara, Sumatera Selatan, Papua dan Bali. Kebun pembibitan akan mensuplai bibit pohon bagi anggota REI, masyarakat dan juga untuk pemerintah daerah yang membutuhkan.