English English Indonesian Indonesian
oleh

NPL, Pilihan Investasi, dan Edukasi Perbankan

Properti juga tidak pernah turun harga, bahkan jika dipersewakan menghasilkan passive income. Capital intellectual atau pengetahuan tersebut di atas selayaknya dilakukan edukasi oleh pihak BI, OJK, dan utamanya pihak perbankan.

Pihak perbankan jangan hanya memberi kredit saja dan menerima pendapatan bunga kredit dari peminjam, kemudian apabila terjadi kredit macet menyalahkan peminjam dalam hal ini UMKM yang berujung pada pelelangan jaminan.

Padahal yang sangat dibutuhkan adalah monitoring dan evaluasi perkembangan bisnis UMKM. Pada umumnya pebisnis tidak mau mengalami kerugian. Terakhir peminjam dan perbankan adalah partner bisnis kedua belah pihak saling membutuhkan susahnya peminjam seharusnya menjadi juga susahnya perbankan. (*/zuk)

DR. SUTARDJO TUI

Pengamat Ekonomi Keuangan dan Perbankan

News Feed