PINRANG, FAJAR — Ada-ada saja akal pengedar narkoba. Di Pinrang, trasanksi dilakukan di kuburan sepi.
Warga mengeluhkan peredaran narkoba dengan memanfaatkan Kuburan Cina di Kecamatan Paleteang, Pinrang. Polisi tidak dianggap tak mampu meredam peredaran narkoba di kawasan itu.
Salah satu warga berinisial CA (29) mengatakan 24 jam motor keluar masuk di kuburan itu. “Biasa kalau malam takut-takut-ki lewat di sana,” katanya kepada FAJAR, Kamis, 4 Juli.
Kuburan itu bahkan disebut “pasar malam”. Di dalam area kuburan, ada gardu-gardu tempat transaksi narkoba. “Kalau istilahnya itu biasa orang bilang ‘pasar malam’,” ungkapnya.
Senada dengan warga lainnya, AW (27), mengungkapkan gerbong narkoba itu sudah menjadi rahasia umum di kalangan masyarakat. “Tidak tahu juga kenapa polisi tidak hentikan di sana,” ungkapnya.
Sementara itu, Kapolsek Paleteang Ipda Tajuddin mengakui memang ada gerbong narkoba di wilayah kerjanya. Bahkan ada dua tempat, yakni di Kuburan Cina dan Kampung Duri.
“Itu ada dua lokasi hampir setiap minggu kita turun bersama anggota,” katanya.
Pihaknya pernah membakar gardu-gardu tersebut, namun tetap masih beroperasi transaksi narkoba.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Pinrang mencatat kasus narkoba dari 2021 ada 86 perkara dan meningkat pada 2022 sebanyak 139 perkara. Kemudian pada 2023 ada 102 perkara.
Sementara pada 2024 hingga Juni lalu, sudah ada 56 perkara dan kasus narkoba di Pinrang didominasi perkara sabu-sabu.
“Kejari Pinrang melakukan pencegahan melalui penyuluhan hukum pada kegiatan jaksa masuk sekolah (JMS), penyuluhan hukum di masyarakat melalui jaga desa, semua ini sebagai langkah pemberantasan narkotika di Pinrang,” jelas Kajari Pinrang Agung Bagus Kade Kusimantara.