Ia memastikan komisinya akan membicarakan lagi kepada Mahkamah Agung, Pimpinan Mahkamah Agung, Sekretaris Mahkamah Agung.
“Agar supaya ditinjau kembali pembangunan-pembangunan flat hakim-hakim tinggi, hakim-hakim pengadilan negeri yang layak untuk mereka tinggal dan beristirahat,” tegas Adies.
Tak hanya rumah, Adies juga mengkritik kondisi kantor hakim yang tidak mendukung kinerja mereka. Menurutnya, kantornya pun kadang-kadang ada AC, kadang-kadang tidak ada AC.
“AC-nya pun AC tahun berapa itu, mungkin 20-30 tahun yang lalu. Bagaimana mereka bisa memutuskan perkara, bagaimana mereka bekerja dengan baik. Padahal hakim itu kan tempat paling akhir untuk masyarakat mendapatkan keadilan. Jadi harus memutuskan dengan pikiran yang jernih, dengan hati yang nyaman, dengan suasana yang nyaman,” paparnya.
Anggota Legislatif Dapil Jatim I tersebut juga menyoroti masalah jumlah flat yang tidak mencukupi untuk jumlah hakim yang ada. “45 hakim, ini 1 flat cuma untuk 12 hakim, disin ada 2 flat berartikan hanya tersedia untuk 24 hakim, sementara hakimnya ada 45, yang lain semua kos,” ungkapnya.
“Kos pun itu sewanya sangat kecil, sangat kecil sekali. Ini cuma dikasih uang sewa 1,7 juta, potong-potong terima jadi 1,5 juta. (Ongkos) Transportasinya satu hari itu jalan 70 ribu. Ini kita akan evaluasi dengan Sekretaris Mahkamah Agung terkait dengan anggarannya,” lanjutnya.
Berdasarkan temuan ini, Komisi III DPR RI berencana untuk memanggil Sekretaris Mahkamah Agung guna membahas anggaran untuk fasilitas hakim.