Mabes Turun
Atas peristiwa itu, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Nugraha Gumilar menyampaikan bahwa pihaknya menyerahkan penyelidikan kasus tersebut kepada pihak berwenang.
”Kami serahkan kepada yang menyelidiki saat ini, kam menunggu semuanya proses berjalan,” terang dia saat ditanyai oleh awak media di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur.
Menurut Nugraha, saat ini sudah ada beberapa lembaga yang bekerja menangani kasus tersebut.
Jenderal bintang dua TNI itu berharap agar semua lembaga yang tengah menangani kasus tersebut segera membuat terang peristiwa yang terjadi.
”Itu nanti kami lihat, masih dalam penyelidikan. Kami menghargai proses yang berjalan,” bebernya.
Pihaknya tidak ingin berandai-andai atas penanganan kasus tersebut. ”Kami nggak berandai-andai, kami punya aturan hukum militer, disiplin (militer),” tambah pejabat berdarah Sunda itu.
Nugraha menyatakan bahwa Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto sangat tegas. Dia memastikan, prajurit TNI yang bersalah bakal ditindak. ”Karena panglima TNI selalu punya punish dan reward,” kata dia tegas.
Punishment diberikan kepada personel yang melanggar aturan dan ketentuan. Sementara reward disiapkan untuk personel yang berprestasi.
Hal serupa disampaikan oleh Mabes TNI AD (Mabesad) melalui Kepala Dinas Penerangan TNI AD Brigjen TNI Kristomei Sianturi.
Kristomei menyatakan bahwa instansinya selalu merespons indikasi yang dilaporkan dan memeriksa setiap informasi yang diterima dari masyarakat.
Namun demikian, dia menekankan bahwa semua informasi itu harus dilengkapi bukti pendukung, bukan sekedar rumor.