JAKARTA, FAJAR – Rico Sampurna Pasaribu, jurnalis Tribrata TV, meninggal dunia dalam peristiwa kebakaran pada akhir Juni (27/6/2024).
Tidak sendirian, Rico kehilangan nyawa bersama istri, anak, dan cucunya. Atas kejadian itu, Dewan Pers telah menyampaikan sikap. Mereka meminta kapolri dan kapolda membentuk tim penyelidikan, panglima TNI dan pangdam mengusut peristiwa itu, serta Komnas HAM dan LPS ikut mengawal.
Keterangan tersebut disampaikan oleh Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu. ”Dewan Pers meminta kapolri bersama kapolda membentuk tim penyelidikan yang bersikap adil dan imparsial dalam mengusut kasus ini,” ungkap dia dikutip Jawa Pos (grup FAJAR) kemarin.
Tidak hanya itu, Ninik memastikan bahwa instansinya juga akan bergerak dengan membentuk tim investigasi bersama yang melibatkan aparat dan unsur jurnalis dari Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sumatera Utara.
Melalui verifikasi dan pendalaman yang dilakukan pasca-kebakaran tersebut, KKJ Sumatera Utara menemukan sejumlah data dan fakta. Di antaranya peristiwa kebakaran terjadi pasca Rico memberitakan praktik perjudian di wilayah Kelurahan Padang Mas, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatera Utara.
Dalam pemberitaan tersebut, Rico menjelaskan soal dugaan keterlibatan oknum aparat berinisial HB.
Karena itu, Dewan Pers juga mendorong panglima TNI dan pangdam membentuk tim.
”Untuk mengusut kasus ini secara terbuka dan imparsial,” ungkap Ninik.
Tidak sampai di situ, Dewan Pers menyatakan bahwa perlu keterlibatan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) serta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) turut serta melakukan investigasi.
”Dan memberikan perlindungan yang dianggap perlu kepada keluarga korban,” tambahnya.