FAJAR, GOWA-Izin operasional Madrasah Tsanawiyah dan Aliyah Pondok Pesantren Modern (PPM) Al-Fityan Gowa diserahkan pada hari Rabu, 3 Juli.
Izin tersebut diserahkan Kepala Bidang Pendidikan Madrasah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Selatan, Dr. H. Abd. Gaffar, S.Ag., MA., kepada Direktur Yayasan Al-Fityan Cabang Gowa, Ust. Muhammad Fauzi Rahman, Lc. Acara serah terima ini juga dihadiri Kepala PPM dan pengurus harian yayasan.
Abd Gaffar, selaku perwakilan Kementerian Agama provinsi, menyampaikan ucapan selamat atas diperolehnya izin operasional tersebut. “Semoga Al-Fityan semakin berkembang dan berperan dalam mencerdaskan anak bangsa,” ujarnya.
Izin operasional ini sangat dinantikan sejak PPM Al-Fityan Gowa mulai beroperasi dua tahun yang lalu. PPM Al-Fityan Gowa merupakan bentuk pengembangan dari Yayasan Al-Fityan yang merespons tingginya animo masyarakat untuk menyekolahkan anak-anak mereka di Al-Fityan, setelah suksesnya sekolah full day yang telah beroperasi sebelumnya.
Terletak di Kecamatan Barombong, Kabupaten Gowa, PPM Al-Fityan berdiri di atas lahan seluas 2 hektare. Pesantren modern ini diharapkan dapat menjadi pusat pendidikan yang unggul dan mampu mencetak generasi muda yang berakhlak mulia dan berwawasan luas. (*)