SINJAI, FAJAR — Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas III Syahbandar Sinjai tak mengeluarkan persetujuan berlayar untuk kapal distributor beras. Cuaca ekstrem di daerah lintasan menjadi pemicunya.
Kepala UPP Kelas III Syahbandar Sinjai, Hariyanto mengatakan, Badan Meteorolgi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) telah merilis sejumlah perairan dan teluk yang masuk peringatan dini akibat cuaca ekstrem.
Atas dasar itu, pihaknya menunda mengeluarkan Surat Persetujuan Berlayar (SPB) untuk tujuan Nusa Tenggara Timur dan Nusa Tenggara Barat. “Selama info dari BMKG belum aman untuk dilayari maka kapal yang akan melewati daerah tersebut kita tunda pelayarannya,” ungkapnya, Selasa, 2 Juli.
Diketahui, kapal motor yang mendistribusikan bahan pangan berupa beras dari pelabuhan Sinjai ke NTT dan NTB melewati perairan Selayar. Sementara berdasarkan rilis BMKG, perairan ini masuk peringatan dini potensi gelombang tinggi 1,25 sampai 2,5 meter.
Sehingga, penundaan SPB dilakukan untuk mencegah terjadinya kecelakaan di daerah lintasan. Apalagi, pada Minggu, 30 Juni, kapal yang bermuatan beras dari Sinjai ke Flores, NTT tenggelam di perairan Selayar akibat cuaca buruk.
Beruntung nahkoda dan lima Anak Buah Kapal (ABK) berhasil diselamatkan oleh nelayan. Sementara kapal dan barang muatannya tenggelam di tengah laut. “Tidak ada korban jiwa, untung ada nelayan asal Sinjai yang lewat mencari ikan menyelamatkan,” kata Kasi Humas Polres Kepulauan Selayar Aipda Suardi. A. (sir/zuk)