Oging juga menegaskan, barang bawaan tidak boleh menutupi lampu sein dan rem. Sebab, kedua lampu tersebut berfungsi menyampaikan informasi sekaligus tanda kepada pengendara lain ketika akan belok maupun mengurangi laju motor.
“Penting juga untuk pengendara untuk mengikat barang bawaan dengan kuat agar tidak berpotensi mengganggu keseimbangan berkendara. Pengendara harus memastikan barang bawaan aman dan dapat berkendara dengan nyaman demi keselamatan bersama,” ucapnya. (sae)