SIDRAP, FAJAR — Kepala Kantor Kementerian Agama Sidrap, Muhammad Idris Usman menindaklanjuti arahan dan instruksi Menteri Agama RI terkait seluruh ASN Kementerian Agama wajib mencegah dan menghindari perjudian daring.
Menurut Idris, jika terdapat ASN Kementerian Agama yang terlibat dalam perjudian daring, maka akan ditindak sesuai dengan ketentuan peraturan Perundang-undangan yang berlaku.
“Untuk menindaklanjuti instruksi tersebut dan dalam meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai bahaya judi, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sidenreng Rappang mengeluarkan imbauan tegas dengan tema ‘Judi Adalah Maut, Setop Judi Online’,” katanya, Selasa, 2 Juli 2024.
Idris menjelaskan bahwa imbauan ini ditujukan untuk mengingatkan masyarakat akan dampak negatif judi, terutama judi online (daring), yang semakin marak di era digital ini termasuk di daerah Sidrap.
Idris Usman juga menekankan betapa pentingnya kesadaran masyarakat untuk menjauhi praktik judi. “Judi, dalam bentuk apapun, khususnya judi online (daring) adalah racun yang merusak kehidupan individu dan masyarakat terutama dalam kehidupan rumah tangga,” katanya.
“Apalagi judi dan segala jenisnya sudah jelas terlarang dan haram hukumnya dalam agama Islam. Kami mengajak seluruh warga Sidrap untuk bersama-sama menghentikan kebiasaan buruk ini demi masa depan yang lebih baik,” sambung Idris.
Dalam imbauannya, Kementerian Agama Kabupaten Sidenreng Rappang menyoroti empat dampak utama dari judi, yaitu:
- Merusak Hubungan Sosial: Judi dapat menyebabkan konflik dengan keluarga dan teman, mengakibatkan isolasi sosial dan kehilangan dukungan dari lingkungan sekitar. Waktu yang dihabiskan untuk berjudi seringkali menggantikan waktu berinteraksi sosial secara sehat.
- Merusak Kesehatan Mental: Stres dan kecemasan akibat kehilangan uang dan masalah hukum seringkali menjadi beban berat bagi pelaku judi, yang berpotensi menimbulkan gangguan mental serius. Seiring waktu, tekanan mental ini bisa berdampak buruk pada kualitas hidup seseorang.
- Merusak Masa Depan: Kecanduan judi dapat menghambat kemajuan pribadi dan profesional, menghalangi kesempatan untuk mencapai tujuan hidup dan karier.
- Merusak Rumah Tangga: Judi seringkali menjadi penyebab keretakan rumah tangga, menimbulkan ketegangan dan konflik yang berujung pada perceraian dan hilangnya keharmonisan keluarga.
Idris berharap masyarakat dapat memahami bahaya yang ditimbulkan oleh judi, terutama judi online yang mudah diakses.